Platform digital resmi untuk pendataan, monitoring, dan pengelolaan Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
LSM Terdaftar
Program Aktif
Kegiatan
LAPOR LSM menyediakan ekosistem digital lengkap untuk pengelolaan data LSM di Kabupaten TTS secara transparan dan akuntabel.
Simpan dan kelola profil lengkap seluruh LSM di Kab. TTS secara digital, terstruktur, dan mudah diakses kapan saja.
Proses verifikasi legalitas LSM dilakukan secara online oleh Admin BAPPEDA dengan alur kerja yang terstandar.
Visualisasi sebaran lokasi LSM pada peta interaktif berbasis Leaflet.js untuk memudahkan analisis geografis.
Tampilan grafis statistik LSM per sektor, per wilayah, dan per tahun untuk mendukung pengambilan keputusan.
Pantau program dan kegiatan LSM secara real-time lengkap dengan status pelaksanaan dan hasil capaian.
Generate laporan rekap data LSM, program, dan kegiatan untuk keperluan perencanaan pembangunan daerah.
Daftar LSM yang telah terdaftar dan diverifikasi oleh BAPPEDA Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yayasan Mitra Tani Mandiri (YMTM) adalah sebuah LSM lokal yang didirikan pada tanggal 12 Agustus 1997 atas prakarsa 4 orang aktivis dan 3 orang petani dari Pulau Timor dan Pulau Flores. Fokus program adalah pengembangan Wanatani/agrosilvopastoral dengan memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat (disabilitas, kaum muda, perempuan) dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Secara hukum Yayasan Mitra Tani Mandiri terdaftar dengan Akte Notaris Nomor 215, Tahun 1997 pada Kantor Notaris Silvester J. Mambaitfetto, SH di Kupang, Nusa Tenggara Timur dan telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor 08/y/1997/PN.Kefa. Penyesuaian dengan UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dengan Akta No.42 tanggal 11 Januari 2012 telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-1522.AH.01.04 Tahun 2012 tentang Pengesahan Yayasan, yang mulai berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2012. Pada tanggal 2 Desember 2024, melalui Notaris/PPAT Maria Doe Muga, SH., M.Kn., telah menerbitkan Akte Perubahan Yayasan Mitra Tani Mandiri No.02 dan telah disahkan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0002275.AH.01.05. Tahun 2024. YMTM adalah wajib pajak dengan NPWP 02.438.083.4-925.000. VISI: Terwujudnya kemandirian,kesejahteraan dan keadilan masyarakat (laki-laki dan perempuan) di pedesaan dan daerah marginal dengan mengutamakan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan berdasarkan semangat kemitraan. MISI: 1. Penguatan kapasitas masyarakat dan institusi local 2. Pengelolaan sumber daya alam dan rantai pertanian berkelanjutan 3. Pengembangan ekonomi kerakyatan, dan kewirausahaan sosial berbasis komoditas. 4. Pengembangan pendidikan, pelatihan dan konsultasi 5. Pengembangan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak yang relevan 6. Pengurangan risiko bencana melalui tindakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim WILAYAH KERJA Yayasan Mitra Tani Mandiri saat ini bekerja di 6 kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka di Pulau Timor, serta Kabupaten Ngada dan Nagekeo di Pulau Flores
Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperbaiki kebijakan dan praktik pembelajaran dan membantu Pemerintah Indonesia memastikan bahwa semua siswa di tingkat dasar di Indonesia, tanpa kecuali, menguasai keterampilan dasar. Program INOVASI diimplementasikan bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Program ini juga bermitra dengan organisasi non-pemerintah, lembaga pendidikan calon guru, sektor swasta dan program serta mitra pembangunan lainnya. Program INOVASI dikelola oleh Palladium atas nama Pemerintah Australia melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT). Fase 1 program INOVASI dimulai pada Januari 2016 hingga 2020, dilanjutkan dengan Fase 2 di tahun 2020 hingga 2023. Program INOVASI saat ini memasuki Fase 3, dimulai dari Januari 2024 hingga Desember 2027.
Bergabunglah dalam ekosistem digital LSM Kabupaten TTS. Dapatkan nomor registrasi resmi dan akses ke fitur monitoring program.